Ilustrasi Image : google image |
Semua pembeli simcard baru wajib membawa KTP/SIM/KK/PASSPORT dan mencatat identitas, untuk registrasi no baru hanya bisa dilakukan oleh petugas operator yang telah diberi identitas, jadi kamu tidak bisa registrasi simcard kamu sesuka hati.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelacakan sms spam atau penipuan bahkan diharapkan mengurangi angka penipuan dan sms spam.
Sekarang untuk registrasi no simcard baru, bisa dilakukan sesuka hati memasukan identitas, tapi bulan depan itu tidak akan bisa dilakukan lagi.
Dikutip dari Tribunnews 13/10/15.
0 Komentar